Ministry of Communication and Informatics is opening vacancy.
Departemen Komunikasi dan Informatika, untuk formasi tahun 2008 memberi kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebagai berikut :
1. PENDAFTARAN
1. a. Pendaftaran lamaran hanya dapat dilakukan melalui website Departemen Komunikasi dan Informatika www.depkominfo.go.id mulai tanggal 8 Nopember 2008 sampai dengan tanggal 12 Nopember 2008 jam 24.00 WIB.
2. Sebagai bukti pendaftaran pelamar harus mencetak bukti pendaftaran (registrasi).
3. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) formasi jabatan dan di 1(satu) lokasi wilayah tes.
4. Pelamar yang sudah mendapatkan bukti pendaftaran harus menyampaikan berkas lamaran disertai bukti pendaftaran untuk dikirim ke PO.BOX yang sudah ditentukan mulai tanggal 8 s/d 13 Nopember 2008 (lihat point 4).
5. Informasi pendaftaran juga dapat dilihat di papan pengumuman Departemen Komunikasi dan Informatika yang ditunjuk yaitu :
Jakarta : Departemen Komunikasi dan Informatika
Pusat Pelayanan Informasi
Gedung B Lantai Dasar
Jalan Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta Pusat
Kode Pos 10110
Yogyakarta : Pendidikan dan Pelatihan MMTC Yogyakarta
Jalan Magelang KM 6 Yogyakarta
Kode Pos 55284
Batam : Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam
Batam Center Pulau Batam
Makassar : BPPI Wilayah VII Makassar
Departemen Komunikasi dan Informatika
Jalan Racing Center II No.25
Karampuang Panakukang
Makasar kode Pos 90223
Kupang : Balai Monitoring Kelas II Ditjen Postel
Departemen Komunikasi dan Informatika
Jalan Palapa No.17 Kupang
Kodepos 85111
Banjarmasin : BPPI Wilayah VI Banjarmasin
Jalan Laks Yos Sudarso No.29
Banjarmasin
Kode Pos 70119
2. PERSYARATAN
* Berusia maksimal :
o 32 tahun untuk S-2
o 30 tahun untuk S-1, D-4
o 28 tahun untuk D-3
pada tanggal 1 Oktober 2008.
* Berijasah S-1, S-2, D-4, dan D3 atau yang disetarakan, baik dari lulusan perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dengan indeks prestasi minimal 2.75;
* Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS;
* Tidak berkedudukan sebagai calon/pegawai negeri;
* Sehat jasmani dan rohani;
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. BERKAS PENDAFTARAN
Bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran pada website Departemen Komunikasi dan Informatika www.depkominfo.go.id dan telah mencetak bukti pendaftaran (registrasi) harus mengirimkan kelengkapan administrasi sebagai bahan seleksi administrasi/ verifikasi sebagai berikut :
* Surat lamaran.
Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan dibubuhkan materai Rp. 6000, di tujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Up Ketua Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Komunikasi dan Informatika dengan mencantumkan nama jabatan yang yang dilamar;
* Fotocopy dan transkip ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
* Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar dengan mencantumkan nama dibalik foto;
* Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / POLRI;
* Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah;
* Tanda bukti pendaftaran / registrasi (print out).
Catatan
Dalam proses seleksi administrasi panitia akan memberlakukan sistem rangking berdasarkan nilai IPK tertinggi sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dibutuhkan untuk menentukan jumlah peserta ujian apabila jumlah pelamar melebihi jumlah peserta ujian yang ditentukan.
4. WAKTU DAN TEMPAT PENGIRIMAN BERKAS LAMARAN
Berkas lamaran sudah dapat dikirim melalui PO.BOX yang sudah ditentukan, mulai tanggal 8 s/d 13 Nopember 2008 Cap Pos (batas akhir masuk PO.BOX tanggal 15 Nopember 2008 pukul 14.00 waktu setempat).
Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna biru untuk S2, merah untuk S1/D4 dan warna hijau untuk D3. Di luar map tertulis nama, alamat, nomor telepon serta jabatan yang dilamar. Berkas lamaran ditujukan :
Kepada Yth :
Menteri Komunikasi dan Informatika
Up. Ketua Panitia Penerimaan CPNS TA 2008
Departemen Komunikasi dan Informatika
1. PO. BOX 2900 JKP 10029, untuk wilayah test I Jakarta
2. PO. BOX 3000 YK 55000, untuk wilayah test II Yogyakarta
3. PO. BOX 151 Pulau Batam, untuk wilayah test III Batam
4. PO. BOX 1081 Makassar 90000 untuk wilayah test IV Makasar
5. PO. BOX 1137 Kupang, untuk wilayah test V Kupang
6. PO. BOX 639 Banjarmasin, untuk wilayah test VI Banjarmasin
5. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui website Departemen Komunikasi dan Informatika www.depkominfo.go.id pada tanggal 18 Nopember 2008.
Selanjutnya untuk dapat mengikuti tes maka pelamar harus memiliki tanda peserta tes dengan mencetak (print out) melalui website www.depkominfo.go.id yang merupakan tanda peserta tes yang sah.
6. PELAKSANAAN TES
Tes tertulis akan dilaksanakan secara serentak di 6 (enam) wilayah tes pada tanggal 23 Nopember 2008 dan pelamar yang dapat mengikuti tes tertulis adalah yang dapat menunjukkan print out tanda peserta tes yang sah.
7. MATERI TES
1. Tes tertulis berupa tes kompetensi dasar (TKD) meliputi tes pengetahuan umum (TPU), tes bakat skolastik (TBS) dan tes skala kematangan (TSK) serta tes kompetensi bidang (TKB) yaitu tes bahasa inggris;
2. Psikotes dan wawancara
8. PENGUMUMAN TES TERTULIS
Pelamar yang dinyatakan lulus tes tertulis akan diumumkan melalui website Departemen Komunikasi dan Informatika www.depkominfo.go.id pada tanggal 2 Desember 2008;
9. PSIKOTES DAN WAWANCARA
Pelamar yang telah dinyatakan lulus tes tertulis harus mengikuti psikotes pada tanggal 4 Desember 2008 dan wawancara pada tanggal 5 Desember 2008 di 6 (enam) wilayah tes;
10. PENGUMUMAN KELULUSAN
1. Hasil akhir penerimaan CPNS Departemen Komunikasi dan Informatika akan diumumkan pada tanggal 11 Desember 2008 melalui website Departemen Komunikasi dan Informatika www.depkominfo.go.id
2. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
INFORMASI LEBIH LANJUT DAN FORMASI
http://cpns.depkominfo.go.id/index.php/home